STATISTIK JUMLAH HAKIM DAN ASN
YANG DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN
Memperhatikan Keputusan Dirjen Badilag MA.RI Nomor: 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di lingkungan Peradilan Agama, BAB II pasal 5 ayat (2) berbunyi : Informasi tentang Pengawasan dan Pendisiplinan yang meliputi:
- Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya.
- Langkah yang tengah dilakukan pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang diilakukan Hakim atau Pegawai yang telah diketahui publik ( sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik )
- Jumlah Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan
- Inisial nama dan unit / satuan kerja Hakim atau Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.
- Putusan Majelis Kehormatan Hakim.
Pegawai |
Jumlah Hukuman Disiplin |
Jenis Pelanggaran |
Jenis Hukuman Disiplin |
|||||||||
KE |
PPH |
PW |
PPD |
PT |
PHA |
MA |
PP |
HDR |
HDS |
HDB |
||
Hakim |
nihil |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
ASN |
nihil |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
Keterangan :
KE : Pelanggaran Kode Etik
PPH : Pelanggaran Pedoman Perilaku Hakim
PW : Penyalahgunaan Wewenang
PPD : Pelanggaran Peraturan Disiplin PNS
PT : Perbuatan Tercela
PHA : Pelanggaran Hukum Acara
MA : Mal Administrasi
PP : Pelayanan Publik Yang Tidak Memuaskan
HDR : Hukuman Disiplin Ringan
HDS : Hukuman Disiplin Sedang
HDB : Hukuman Disiplin Berat