PENGADILAN AGAMA LUMAJANG SEBAGAI SATU-SATUNYA UNIT LAYANAN DI KABUPATEN LUMAJANG YANG MENERIMA PREDIKAT WBK (WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI) PADA TAHUN 2020
Cita-cita untuk meraih predikat WBK dan WBBM telah terpatri kuat dalam hati para pimpinan Pengadilan Agama Lumajang beserta jajarannya, hal ini dibuktikan pada tanggal 25 Januari 2019 bersamaan dengan momentum pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang Dr.Hj.Lailatul Arofah, M.H., Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Lumajang, maka Pimpinan Pengadilan Lumajang saat itu, Drs.M.Iqbal,SH.MH. menjadikannya sekaligus sebagai waktu yang tepat untuk melakukan deklarasi Zona Intergritas Pengadilan Agama Lumajang.
Deklarasi Zona Integritas dihadiri langsung oleh Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq , MML serta unsur Forkopimda, para Tokoh Masyarakat kabupaten Lumajang beserta para undangan dari Pengadilan - Agama se wilayah koordinator Malang ;
Pasca deklarasi tersebut, Pengadilan Agama Lumajang secara terus menerus melakukan perubahan demi perubahan, melakukan upaya peningkatan layanan , mengubah pola piker dan budaya kerja serta menyempurnakan berbagai fasilitas layanan. Akan tetapi pada tahun 2019 nampaknya Pengadilan Agama Lumajang tidak termasuk satker yang diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.
Kendatipun Pengadilan Agama Lumajang tidak diusulkan untuk mendapat predikat WBK, para Pimpinan Pengadilan Agama Lumajang beserta jajarannya tetap membangun komitmen untuk berusaha maksimal menghindarkan berbagai prilaku koruptif di Pengadilan Agama Lumajang serta berbagai program upaya peningkatan kualitas layanan, sebagai bentuk dari pelaksanaan ajaran agama.
Pada ahir tahun 2019, Pengadilan Agama Lumajang mengajak Kementrian Agama Kabupaten Lumajang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk mengintegrasikan data, akan tetapi Kementrian Agama masih terkendala dengan sarana dan aplikasi SIMKAH nya yang belum On-Line, sedangkan Disdukcapil menyatakan siap menindaklanjuti;
Pada awal tahun 2020 Pengadilan Agama Lumajang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang mulai melakukan rapat koordinasi dan Alhamdulillah pada tanggal 19 Maret 2020 dilakukan pendatanganan MOU antara Bupati Lumajang dengan Ketua Pengadilan Agama Lumajang dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Lumajang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang yang kemudian lahirlah SIPALUKU (Sistem Intergrasi data Pengadilan Agama Lumajang dengan data Kependudukan Kabupaten Lumajang).
Walau dalam situasi Pandemi Covid-19, berbagai Aplikasi Inovasi telah dilahirkan Pengadilan Agama Lumajang dalam rangka meningkatkan kualitas layanan yaitu :
- ASWAJAH (Aplikasi Scan Wajah)
- SIPALUKU (Sistem Intergrasi data Pengadilan Agama Lumajang dengan data Kependudukan Kabupaten Lumajang).
- AISA ( Asistensi Perkara)
- ALIYA (Aplikasi Lima Layanan)
- E-SUKANTI ( E-surat, E-perpustakaan, E-Cuti) yang kesemuanya telah dilaunching pada tangaal 03 Juni 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1441 Hijriyah.
Pada tanggal 18 Desember 2020 berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Mahkamah Agung RI Nomor : 4563/HM.00/12/2020 tanggal 18 Desember 2020, Alhamdulillah Pengadilan Agama Lumajang termasuk satker yang diusulkan oleh Mahkamah Agung RI untuk mendapat predikat WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi) dan Alhamdulillah Pengadilan Agama lolos dari Tim Penilai Internal untuk diusulkan kepada Tim Penilai Nasional dari Kemenpan RB . dan pada tanggal 21 Desember 2020 dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan “Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Pengadilan Agama Lumajang.
Pendampingan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara langsung serta pendampingan oleh Dirjen Badilag secara Virtual telah dilakukan dan berbagai saran perubahan dan perbaikan telah dilakukan berbagai langkah yang harus diikuti oleh Pengadilan Agama Lumajang telah dilalui dan Alhamdulillah Pengadilan Agama Lumajang ternyata masuk dalam daftar satker yang akan dinilai melalui “Desk Evaluasi” pada tanggal 13 Nopember 2020.
Upaya pendampingan/ bimbingan menghadapi Desk Evaluasi telah dilakukan oleh Mahkamah Agung RI, baik melalui group Telegram Duta ZI WBK WBBM maupun pendampingan/ bimbingan secara virtual bahkan dengan penuh semangat dan jiwa yang tulus Ibu Dr. Jenny Hutauruk juga melakukan pendampingan secara pribadi kepada Pengadilan Agama Lumajang sehari sebelum Desk Evaluasi Pengadilan Agama Lumajang.
Hari yang ditunggu-tunggu ahirnya datang, tepat pada tanggal 17 Desember 2020 , Pengadilan Agama Lumajang mendapat undangan untuk menghadiri acara APRESIASI DAN PENGANUGERAHAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2020 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 21 Desember 2020.
Penganugerahan WBK ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh Pimpinan Pengadilan Agama Lumajang beserta jajarannya dengan melaksanakan sujud Syukur serasa memohon pertolongan Allah semoga dapat tetap istiqomah mengimplementasikannya sehingga ZONA INTEGRITAS tidak hanya berhasil secara formal, namun benar-benar terwujud secara substansial, amiin.
Dari Pengumuman penganugerahan tertanggal 21 Desember 2020, ternyata Pengadilan Agama Lumajang merupakan satu-satunya satker di wilayah Kabupaten Lumajang yang menerima penghargaan sebagai unit layanan yang mendapat predikat WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi) di tahun 2020 .