RAPAT DINAS BULAN DESEMBER TAHUN 2020
Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020 tepat pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB dilaksanakan Rapat Dinas di bulan Desember 2020. Rapat dinas kali ini merupakan rapat dinas penutup tahun 2020, seperti biasanya rapat dinas diadakan di Ruang Media Center dan tetap mematuhi protokol covid 19, yang mana untuk peserta rapat dinas diruang media center hanya diikuti oleh :
1. Para Hakim
2. Para Panitera Muda
3. Para Kasubbag
4. Bendahara Pengeluaran
5. Bendahara Penerimaan
6. Notulen Rapat
7. Operator
Sedangkan untuk yang lainnya mengikuti rapat dinas secara zoom meeting di ruangannya masing-masing.
Agenda Rapat Dinas yaitu :
1. Pembinaan
2. Evaluasi Pelaksanaan Hasil Rapat Bulan Nopember 2020
3. Pengawasan,TLHP dan Laporan
4. Menu baru Website (Pembagian Tugas Pengisian Data dan DDTK)
5. Menyongsong pelaksanaan Sidang Keliling 2021
6. Laporan Kinerja Kepaniteraan
7. Laporan Kinerja Kesekretariatan
8. Lain-lain
Seperti biasa rapat dinas dibuka dan dipandu oleh Sekretaris dan dilanjutkan dengan agenda pertama yaitu : pembinaan dari Ibu Ketua Pengadilan Agama Lumajang.
Dalam pembinaannya, Ibu Ketua berpesan tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan serta juga tetap meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing baik terkait dengan penyelesaian perkara maupun terkait dengan peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan yang datang di Pengadilan Agama Lumajang, Ibu Ketua dalam pembinaannya juga berpesan kepada seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Lumajang untuk tetap berdisiplin, disiplin bukan karena dilihat oleh pimpinan, disiplin bukan karena dapat tunjangan, disiplin bukan hanya karena jabatannya,akan tetapi disiplin yang dikakukan itu merupakan Panggilan Jiwa / panggilan Iman karena meyakini bahwa berdisiplin adalah salah satu perbuatan yang dicintai oleh Allah.
Agenda kedua yaitu : Evaluasi pelaksanasn hasil rapat dinas bulan Nopember 2020, sudah ditindaklanjuti dan sudah dilaksanakan. Inovasi IKPP yang ada diruang PTSP telah berjalan dengan baik dan tidak ada gangguan karena telah dipasang router khusus diruang PTSP, Ibu Ketua berharap semua Inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Lumajang tetap dijaga dan diimplementasikan, baik itu Inovasi yang digunakan untuk pemberian pelayanan prima pada para pencari keadilan atau Inovasi yang digunakan untuk intern seperti Aplikasi E-Perpustakaan, Aplikasi E-Surat ( Arsip Digital) dan Aplikasi E-Cuti,
Agenda ketiga yaitu :
Pengawasan TLHP dan Laporan, Ibu Ketua memberikan perintah kepada Bapak Wakil Ketua selaku Kordinator Hawasbid agar segera melakukan pengawasan dan membuat laporan hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang.
Dalam kesempatan ini Bapak Wakil Ketua menyampaikan kepada seluruh Hakim Pengawas Bidang untuk segera melakukan pengawasannya dan Bapak Wakil Ketua akan melakukan pertemuan khusus dengan para Hakim Pengawas Bidang untuk membahas tentang Pengawasan dan TLHP.
Agenda keempat yaitu :
Mengenai menu baru Website agar memenuhi surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 4060/DJA/ HM.02.3/12/2020 tanggal 08 Desember 2020 perihal : pemberlakuan Sistem Integrasi Penilaian Website Peradilan Agama .
Untuk menindaklanjuti itu Ibu.Ketua memerintahkan kepada Sekretaris agar segera menunjuk petugas dan bisa dibagi tugas dalam pengisian yang isiannya ada di Aplikasi dalam dashboard SIMTALAK ( Sistem Informasi Manajemen Ketatalaksanaan), dan diharuskan dalam.website Pengadilan Agama Lumajang sudah dapat melakukan pengimputan link pada Aplikasi tersebut.
Dalam hal ini Sekretaris telah menunjuk dua orang petugas IT yang bertanggung jawab untuk melakukan penginputan link pada aplikasi SIMTALAK baik itu yang menyangkut bidang kepaniteraan maupun di bidang kesekretariatan.
Agenda kelima yaitu :
Menyongsong kegiatan Sidang Keliling tahun 2021, Ibu Ketua berharap Sidang Keliling bisa dimulai lebih cepat dari pada tahun-tahun sebelumnya, koordinasi harus dilakukan pada bulan Desember , sehingga bulan Januari 2021 , sidkel sudah bisa dilaksanakan dan menerintahkan kepada Sekretaris dan Panitera untuk melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Agenda keenam yaitu :
Laporan kinerja. Untuk Laporan Kinerja Kepaniteraan ini, Saudara.Kholid Darmawan,S.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Lumajang, menyampaikan kepada Bapak Hakim, melalui Ibu Ketua Pengadilan Agama Lumajang, bahwa masih terdapat salinan putusan yang isinya tidak sama dengan Asli Putusan, sedangkan untuk kinerja kepaniteraan terkait SIPP, Panitera berusaha semaksimal mungkin olah katena itu rapat-rapat terbatas senantiasa dilakukan untuk melakukan evaluasi dan upaya peningkatan.
Agenda ketujuh yaitu :
Laporan Kinerja Kesekretariatan, untuk laporan kinerja kesekretariatan, Saudara Achmad Chozin,S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, terkait kinerja kesekretariatan melaporkan hasil realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 dengan penjelasan sebagai berikut :
Untuk total anggaran keseluruhan dalam DIPA 01 sebesar Rp.8.222.571.000,- terdiri dari :
Belanja Pegawai sebesar Rp.6.725.966.000,- telah terrealisasi sebesar
Rp. 6.552.876.438,- (97.42)
Sisa Anggaran sebesar Rp.173.089.562,- (2.58%).
Adanya sisa di Belanja Pegawai yang cukup signifikan ini, dikarenakan ada Pegawai dan Hakim yang purna tugas, juga ada 2 orang pegawai dan 4 orang Hakim yang pindah tugas.
Belanja Barang sebesar Rp.1.471.605.000,- telah terealisasi sebesar Rp.1.470.712.715,- (99.99%)
Sisa anggaran sebesar Rp.893.193,- (0.1 %), adanya sisa anggaran daru kelebihan pembayaran listrik, air dan telepon serta pemeliharaan peralatan dan mesin.
Belanja Modal berupa pengadaan PC Computer 2 Unit.
Sebesar Rp.25.000.000,-
Terealisasi sebesar Rp.25.000.000,- (100 %).
dari total realisasi anggaran DIPA 01 sebesar Rp.8.222.571.000,- terealisasi sebesar Rp.8.048.588.245,- (97.88%)
Sisa sebesar Rp.173.982.755,- (2,12%).
Sedangkan untuk DIPA 04 mendapatkan anggaran sebesar Rp.101.600.000,- untuk belanja kegiatan meliputi :
- Biaya Perkara Prodeo sebesar Rp.9.000.000,-
- Biaya Sidang Keliling sebesar Rp.35.000.000,-
- Biaya Layanan Posbakum sebesar Rp.57.600.000,-
Untuk Anggaran DIPA 04 bisa terealisasi 100 %
Agenda terakhir, lain - lain tanya jawab dan setelah tanya jawab rapat dinas ditutup dan Ibu Ketua tetap berharap mudah-mudahan pada tahun 2021 bisa lebih baik dan lebih meningkatkan kinerja kita dan mudah-mudahan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2020 dapat diraih oleh Pengadilan Agama Lumajang dan mudah-mudahan warga Pengadilan Agama Lumajang selalu diberikan kesehatan serta keselamatan oleh Allah SWT, Aamiin Allahhumma Aamiin
Selanjutnya rapat dinas selesai dan ditutup dengan bacaan Alhamdulillah.